Rabu, 09 Mei 2018

Cara untuk mengkoneksikan Jaringan NAT dengan menggunakan OS Windows 7 dan Ubuntu

Hello ...

IhsaNFO kembali dengan memberikan info yang menarik dan pastinya bermanfaat untuk kalian semua,dan pada kali ini IhsaNFO akan memberikan informasi lanjutan dari postingan sebelumnya yaitu tentang Cara untuk mengkoneksikan Jaringan Bridge adapter dengan menggunakan OS Windows 7 dan Ubuntu. Dan berikut ini saya akan melanjutkan dengan materi Cara untuk mengkoneksikan Jaringan NAT ( Network Address Translation) dengan menggunakan OS Windows 7 dan Ubuntu,dan berikut ini tutorial nya:

NAT (Network Address Translation)
Dalam Mode NAT,Host berbagi jaringan internet terhadap computer guest. Guest akan menggunakan IP Komputer host untuk terhubung ke internet.Sehingga Komputer Guest bisa melakukan ping ke Host,tetapi computer host tidak bisa melakukan ping ke guest.

  1.    Setting Virtual box dengan merubah nya dengan NAT


  2.       Setting IP Komputer Host terlebih dahulu dengan buka control panel => Network Connections => VirtualBox Host Only Network => Klik Properties => Pilih Internet Protocol Version 4


  3.       Silahkan Setting IP nya sendiri

  
  4.       Sekarang setting IP pada Komputer guest (Ubuntu) dengan membuka Edit Connections


  5.       Klik Edit


  6.       Setting IP nya menjadi Automatic (DHCP)


  7.       Lakuan ping dari Ubuntu ke IP Windows,untuk mengecek  apakah sudah terhubung.



  8.       Jika Sudah,Buka CMD pada OS Windows (Komputer Host) dan lakukan ping 8.8.8.8 untuk mengecek apakah sudah terhubung ke internet atau belum.



  9.       Buka Ubuntu,kemudian masuk terminal dan lakukan ping 8.8.8.8 agar mengetahui apakah Komputer Guest juga sudah terhubung ke internet atau belum.


Jika berhasil melakukan ping,maka pengkoneksian jaringan NAT telah sukses dan selesai.

Ya mungkin itu saja informasi yang dapat saya berikan,semoga bermanfaat dan membantu untuk kalian semua. Terima kasih telah mengunjungi IhsaNFO dan terus kunjungi mifrstory.blogspot.co.id untuk mengetahui info info penting lainnya dari IhsaNFO

0 komentar:

Posting Komentar